PERJANJIAN KERJA DEKAN DENGAN REKTOR DAN ZONA INTEGRITAS

PERJANJIAN KERJA DEKAN DENGAN REKTOR DAN ZONA INTEGRITAS

 

Pada Hari Jumat, 4 Maret 2022, Fakultas Ekonomi Universitas Cenderawasih kembali mengadakan rapat terkait perjanjian kerja Dekan dengan Rektor. Dalam rapat tersebut juga membahas mengenai Zona Integritas. Rapat tersebut diadakan di Ruang Rapat FEB dan dihadiri 23 orang.

Dalam pembahasan mengenai perjanjian kerja, disebutkan bahwa universitas seharusnya mempunyai ukuran indikator kinerja untuk masing-masing  fakultas dalam mengukur kinerja lulusan misalnya untuk mengukur lulusan berdasarkan populasi atau  angkatan bukan per jurusan. Dalam pengukuran  harus juga menggunakan  jumlah mahasiswa bukan presentase secara keseluruhan. Prodi Akuntansi selama ini sudah menggunakan mata kuliah dengan studi kasus sesuai apa yang tertuang dalam kontrak kerja

Terkait dengan kurikulum Kampus Merdeka, implementasi untuk kurikulum tersebut kebanyakan ada di semester VI, dan untuk mengukurnya baru akan kelihatan di tahun 2023/2024 karena baru dilaksanakan tahun 2021. Selain itu, untuk melakukan konversi tidak mudah sehingga untuk melihat kinerja kampus merdeka akan terlihat di tahun 2023/2024. Dekan juga menambahkan bahwa, walaupun baru satu prodi yang melaksankan tapi kita sudah melaksanakan  Kampus Merdeka. Ilmu Ekonomi bisa menjadi contoh terkait kurikulum Kampus Merdeka karena Ilmu Ekonomi  baru saja meluluskan mahasiswa kurikulum Kampus Merdeka, dan untuk nilai tambahan harus disepakati bersama.

Agenda kedua yang dibahas dalam rapat tersebut adalah Zona Integritas. Ada 6 area WBK dan WBBM yang sudah dikerjkan dan apa yang kurang sedang dalam proses. FEB juga akan lebih meningkatkan sosialisasi terkait Zona Integritasdan dan membuat RAB guna keperluan sosialisasi. Sosialisasi selama ini hanya dibuat dalam bentuk video yang disampaikan ke humas, tapi belum maksimal. maka akan di buat webinar untuk semua dosen, mahasiswa, pegawai dan sosialisasi ke semua fakultas. Sosialisasi akan dilakukan di bulan Maret/April. Kusus area pengawasan kita sudah membentuk satgas. Ketiga satgas tersebut diantaranya: satgas pengaduan masyarakat, satgas Whistle Blowing System ̶sistem jika ada masalah internal, satgas Pengandalian gratifikasi, SPI. Selain itu SOP yang telah dibuat akan dipublikasikan di website fakultas.

Leave a reply